Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban TPPO, Ibu Muda Berangkat ke Turkiye Malah Dipekerjakan di Tempat Spa "Plus-plus"

Kompas.com - 15/06/2023, 18:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ME (23), warga Desa Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, yang mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melaporkannya ke polisi.

Dia ditipu seorang agen penyalur tenaga kerja, berinisial KA alias Asti (33), dengan membekalinya visa kunjungan atau turis hingga diperkerjakan sebagai tukang pijat di sebuah spa plus-plus di Turkiye.

Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, mengatakan awalnya pelaku menjanjikan korban bekerja sebagai tukang pijat atau terapis spa di Turkiye.

Setibanya di sana dan bekerja selama empat hari, korban menyadari spa tersebut juga menyediakan layanan seks untuk tamunya.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Banten Sudah Kirim 21 Orang ke Timur Tengah

Saat itu juga korban langsung mengundurkan diri dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turkiye agar dipulangkan ke Bali.

"Korban bekerja selama empat hari, korban menyadari pekerjaan tersebut beda dari perjanjian, di mana spa nya adalah plus-plus," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Arung mengatakan, begitu tiba di tanah air, ME langsung melaporkan Asti, selaku agen penyalur tenaga kerja ke Polres Klungkung karena merasa ditipu.

Setelah mendalami laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku di kediamannya Jalan Flamboyan, Klungkung, Bali, pada Jumat (9/6/2023).

"Motifnya dia mengaku untuk membantu korban mencari pekerjaan di luar negeri dengan memasukkan korban sebagai karyawan Spa Therapist di Turkiye, yang pada akhirnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian yg dialami korban," kata dia.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Dari hasil pemeriksaan, Asti mengaku sudah 23 tahun menjadi agen penyalur tenaga kerja migran dan sudah sering ke luar negeri.

Namun, baru pertama kali menyalurkan tenaga kerja secara ilegal yang korbannya adalah ME.

"Menurut keterangan tersangka baru kepada korban ME ini dan temannya, Kalau caranya lewat modus memakai visa holiday bukan visa kerja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula pada saat korban tertarik hendak bekerja di Turkiye. Dia bersama suaminya kemudian menemui pelaku di rumahnya di Jalan Flamboyan, Kabupaten Klungkung, Bali pada Februari 2023.


Saat itu, pelaku mengaku dapat membantu korban bekerja sebagai karyawan spa di Turkiye dengan gaji Rp 9 juta per bulan. Korban menyetujui dan pelaku mulai mengurus dokumen perjalanan korban.

Korban sempat menolak berangkat ke Turkiye lantaran visa yang digunakan adalah visa turis bukan visa bekerja.

Baca juga: Empat Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polda Sultra, Korbannya Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Namun, pelaku menuntut biaya kerugian biaya tiket pesawat senilai Rp 18 juta apabila membatalkan keberangkatannya.

"Saat itu korban tidak mempunyai uang, sehingga dengan adanya ancaman tersebut korban terpaksa menyetujui untuk berangkat ke Turkiye sesuai permintaan pelaku," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Kamis.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com