KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea berinisial YN ditangkap polisi. Dia diduga melakukan perusakan di Pura Goa Raja Besakih di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana mengatakan, peristiwa perusakan pura itu terjadi, pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Upaya WNA Gendam Pegawai Toko di Malang, Sempat Gagal karena Korban Tak Bisa Bahasa Inggris
Polisi belum bisa memastikan motif aksi perusakan di tempat suci yang diduga dilakukan WN Korea tersebut.
Saat ini, WN Korea tersebut masih diamankan di Mapolsek Rendang untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kami belum bisa sampaikan kronologi dan motif WNA itu melakukan perusakan. Sementara dari pengakuan awal orang asing tersebut, dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih," jelasnya, dikonfirmasi Selasa (8/8/2023) di Karangasem.
Baca juga: 2 Pria Diduga WNA Gendam Kasir Toko Oleh-oleh di Malang, Uang Rp 1 Juta Raib
Namun, WN Korea tersebut justru merusak sarana prasarana yang ada di Pura. Kejadian itu lantas dilaporkan oleh warga setempat.
"Setelah sampai di sana didapati oleh seorang warga bahwa orang asing tersebut telah melakukan perusakan sarana prasarana yang ada di Pura," imbuhnya.
Usai menerima laporan warga, anggota Polsek Rendang pun mendatangi lokasi dan mengamankan WN Korea tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.