Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali yang Bunuh WN Australia karena Dikencingi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/08/2023, 16:21 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - I Gede Wijaya (39), terdakwa pembunuhan terhadap warga negara Australia, Troy Mccallum Scott Johnston (40), divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Kamis (24/8/2023).

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Agus Akhyudi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, sebagaimana tercantum dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Wijaya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," tegas Hakim saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: WN Australia yang Bawa Ganja ke Bali Divonis 9 Bulan Penjara, Tuntutan JPU 6 Tahun 6 Bulan

Diketahui, putusan hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa 3 tahun penjara.

Terhadap vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Peradi) Denpasar langsung menyatakan menerima.

Baca juga: WN Australia di Bali Dianiaya Pemilik Kafe hingga Tewas, Pelaku: Saya Dikencingi

Sedangkan, jaksa Ayu Alit Sutari Dewi pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan sikap menerima atau banding atas putusan hakim tersebut.

Dalam dakwaan JPU sebelumya, peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah warung di Jalan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Awalnya, korban mendatangi warung tersebut dengan membawa 10 botol bir pada Rabu (22/2/2033) sekitar pukul 20.00 Wita. Dia dilayani terdakwa yang pada saat itu sedang berjaga di warung tersebut.

Selanjutnya, korban memesan arak yang dicampur minuman bersoda dan jeruk nipis untuk minum bersama terdakwa dan satu saksi lainnya.

Saat itu, korban sempat menyampaikan keinginan untuk membeli sebidang tanah di sekitar kawasan Pantai Balangan. Terdakwa lalu mengajak korban ke rumah kakak tirinya yang berada di belakang warung tersebut.

Sepulang dari sana, korban kembali melanjutkan minum bir yang dibawanya dan mulai berbuat onar dengan melempari botol bir ke jalan raya hingga mengenai mobil yang melintas.

"Melihat hal tersebut terdakwa minta maaf kepada pengemudi mobil, kemudian langsung menegur ulah korban tersebut," kata Dewi dalam dakwaannya.

Dewi menuturkan, melihat korban sudah mabuk berat, terdakwa kemudian berinisiatif untuk mengantar korban mengunakan sepeda motor ke vila tempatnya menginap.

Namun, setelah dicek ternyata korban tidak menginap di vila tersebut sehingga kembali diantar ke warung Uncle Benz.

Baca juga: Duduk Perkara Pria Australia Tewas Dianiaya Pemilik Kafe di Bali, Pelaku Emosi karena Dikencingi hingga Pukul Korban Pakai Kursi

Setiba di warung tersebut, korban kembali berulah dengan mengencingi kaki terdakwa dan mempertontonkan alat kelaminnya kepada dua orang saksi yang sedang duduk di warung tersebut.

"Terdakwa meminta korban untuk tenang namun korban memukul pinggang terdakwa, memiting leher dari belakang dan menggigit bahu terdakwa," kata Dewi.

Tak cukup dengan itu, korban kembali mengamuk dengan melemparkan gelas yang ada di warung ke jalan raya dan menarik pohon rambat yang ada di depan warung.

Terdakwa yang masih menahan emosinya kembali meminta korban untuk tenang tetapi malah hendak dipukul mengunakan kursi oleh korban.

"Terdakwa berhasil merampas kursi kayu tersebut dengan posisi kursi berada di depan wajah terdakwa, karena emosi terdakwa langsung memukul kursi kayu tersebut ke arah kepala korban hingga jatuh terlentang ke belakang dan tidak bergerak," kata Dewi.

Berdasarkan hasil visum, Dewi mengungkap, korban mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah besar dengan konsentrasi alkohol rendah. Kadar alkohol dalam darah sebesar 1.672,85 ppm.

Kemudian, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan luas pada ruang bawah selaput lunak otak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Jaga 'Level of Playing Field', Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Jaga "Level of Playing Field", Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com