BALI, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia di Bali bernama Troy Mccalum Scott Johnston tewas dianiaya oleh seorang pemilik kafe di Bali, IGW (39).
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (23/2/2023).
Saat ini IGW telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas
IGW mengaku sempat minum arak bersama korban sesaat sebelum kejadian.
Scott dan IGW baru berkenalan dua hari.
Saat minum bersama di kafenya, kata IGW, korban mengamuk, melempar gelas hingga botol bir.
Baca juga: Kronologi Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Versi Kuasa Hukum AG
IGW ikut emosi lantaran kakinya dikencingi.
"Mabuk dia, lost control, saya coba tenangkan, saya dikencingi di kaki kiri," kata IGW di Kantor Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, korban tewas setelah dianiaya menggunakan kursi kayu.
"IGW mengaku dengan jujur telah memukul korban dengan kursi yang terbuat dari kayu pada bagian kepala, sehingga (korban) roboh," kata Bambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.