BADUNG, KOMPAS.com- IGW (39), pemilik sebuah kafe di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menganiaya seorang warga negara Australia, Troy Mccallum Scott Johnston (40), hingga tewas.
Penganiayaan berujung kematian ini diduga karena IGW kesal dikencingi korban saat keduanya mabuk minuman keras di kafe milik pelaku.
Baca juga: Ribut dengan Istri, Pria di Riau Aniaya 2 Anaknya Sambil Live Facebook
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/2/2023) malam.
"Motif dari pelaku yaitu menyerang atau menghilangkan nyawa karena pelaku emosi sesaat kemudian karena pada saat kejadian yang bersangkutan minum bersama dan pelaku dikencingi," kata dia kepada wartawan di Kantor Polsek Kuta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Bambang mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan istri korban, NNP, yang merupakan WNI asal Bali.
NNP menemukan korban tergeletak bersimbah darah di depan kafe tersebut.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor, Santri MFA Didakwa Keroyok Juniornya AM hingga Tewas
Saat itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit BIMC Kuta, namun nyawa korban tidak tertolong.
Pihak keluarga korban lalu melapor ke Polsek Kuta Selatan. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui pelaku pembunuhan tersebut adalah IGW, pemilik kafe tersebut.
Namun, saat diinterogasi pelaku berbelit-belit memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.