DENPASAR, KOMPAS.com- Angka kasus bunuh diri di Provinsi Bali menduduki urutan ketiga tertinggi secara nasional terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Juli 2023.
Berdasarkan catatan Kepolisian RI (Polri), ada 61 korban kasus bunuh diri di Bali dalam periode tersebut.
Sedangkan Jawa Tengah menduduki peringkat pertama sebanyak 253 korban dan Jawa Timur di posisi kedua dengan 128 korban.
Baca juga: Jenazah Ditemukan di Sungai Bawah Jembatan di Kulon Progo, Polisi Sebut Kasus Bunuh Diri
Ketua Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, I Gusti Rai Putra Wiguna, mengatakan ada beberapa faktor pemicu sehingga kasus bunuh diri di Bali cukup tinggi.
Di antaranya kondisi ekonomi, perubahan sosial, dan menurunnya kedekatan antara keluarga. Kondisi ini diperburuk keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Banyak tekanan yang terjadi itu kombinasi yang luar biasa yang meningkatkan risiko untuk terjadinya bunuh diri termasuk juga akses terhadap kesehatan jiwa yang belum baik," kata dia kepada wartawan pada Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Pria di Bekasi Ditemukan Tewas dengan Pisau Menancap di Perut, Diduga Bunuh Diri
"Dengan angka yang sekarang sebenarnya itu sudah warning bagi kita bahwa sebenarnya kita butuh perubahan sistem yang lebih baik untuk menangani kasus-kasus bunuh diri," lanjutnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus bunuh diri di Indonesia tersebut jauh lebih banyak dari angka yang didata oleh pihak kepolisian.
Sebab, masyarakat pada umumnya masih merasa kasus bunuh diri merupakan aib bagi keluarga sehingga tidak dilaporkan ke aparat.
"Itu data resmi dari kepolisian yang diambil di seluruh indonesia, justru selaku akademisi kesehatan jiwa justru menyangsikan angkanya sekecil itu. Ada penelitian akademis yang menyebutkan under reporting, jadi angkanya bisa empat kali lipat daripada itu," katanya.
Rai mengatakan angka kasus bunuh diri di Bali bervariasi setiap tahunnya dan tergolong tinggi bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Karena itu, dia berharap para pemangku kebijakan mulai memperhatikan terkait layanan kesehatan jiwa dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kasus bunuh diri sejak dini.
"Jangan dibayangkan karena ini hanya pandemi saja tapi sebelum pandemi juga sempat mengalami peningkatan, pernah ada 80 kasus," kata dia.
Baca juga: WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap
Menyikapi banyaknya kasus bunuh diri ini, PDSKJI Denpasar berkerja sama dengan Yayasan Bersama Bisa meluncurkan saluran BISA Helpline.
Layanan yang hadir dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tidak hanya melayani masalah pencegahan bunuh diri tetapi berbagai keluhan mental dan emosional melalui media pesan instan singkat, pesan suara, hingga telepon. Saluran ini bisa diakses melalui https://bisahelpline.org/.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.