DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, berinisial AAM (24), terancam dideportasi lantaran mendorong dan menampar polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan turis asing tersebut telah ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso, membuat laporan resmi karena didorong dan ditampar oleh turis asing tersebut.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: 2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa
Jansen menuturkan, kejadian yang menimpa anggota Satlantas itu terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam peristiwa itu, korban tidak hanya didorong oleh pelaku sebagaimana terekam dalam potongan video yang viral di media sosial Instagram.
Korban ternyata sempat ditampar saat hendak menghalangi pelaku yang hendak kabur dari pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.
"WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," kata dia.
Jansen mengatakan, meski mendapat perlakuan seperti itu korban tidak terpancing emosi dan tetap berupaya menenangkan pelaku.
Kemudian, saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara, rekan korban datang membantu menangkan WNA tersebut sembari mengingatkan pelaku untuk menaati peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP," katanya.
Baca juga: Video Viral WNA Dorong Polisi Saat Ditilang, Cuma Dapat Teguran
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan seorang pengendara sepeda motor WNA mendorong polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di jalan raya di Bali, viral di media sosial Instagram.
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, turis pria tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax No Pol 3085 FCP yang berboncengan dengan rekan wanitanya.
Baca juga: 2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa
Setiba di lokasi, polisi meminta WNA tersebut menepi di ke Pos Polisi Lalu Lintas setempat lantaran rekannya tidak mengenakan helm.
Setelah diperiksa, ternyata WNA tersebut tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
WNA itu pun merasa tak terima diperiksa oleh Aiptu Puji Santoso. Dia lalu marah dan mendorong polisi lalu lintas mengunakan tangan kanannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.