Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.com, 20 September 2023, 12:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus pemerkosaan terhadap WN Filipina kabur saat penyidik Polres Badung hendak melimpahkan mereka ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali.

Kedua tersangka, berinisial JPAJE (37), pria asal Amerika Serikat dan MCQ (25), perempuan asal Filipina.

Baca juga: Dua Nelayan Asal Morotai yang Hilang Ditemukan di Perairan Filipina

Mereka diduga bersekongkol dalam kasus pemerkosaan terhadap, BJCB (31), perempuan asal Filipina di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada 21 November 2022 lalu.

Tak diketahui

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus mengatakan keberadaan kedua tersangka tidak diketahui setelah berkas perkara JPAJE dinyatakan lengkap (P21) dan hendak dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum (tahap 2).

"Ini mau dicek dulu. Saat mau P21 ternyata ada kendala karena sampai sekarang keberadaanya masih dicari oleh Polres Badung. Sekarang tugas Polres Badung memastikan akan mengupayakan segera tahap 2," kata dia saat dihubungi wartawan pada Rabu (20/9/0/2023).

Baca juga: Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan

Jansen menjelaskan, kedua tersangka terpaksa dibebaskan dari tahanan setelah masa tahanan 20 hari yang diperpanjang tiga kali berakhir pada Februari 2023.

Setelah itu, kedua tersangka dikenakan wajib lapor dan dalam pemantauan pihak kepolisian.

Penyidik juga bersurat ke pihak Imigrasi Bali untuk melakukan pencekalan terhadap kedua pelaku.

Baca juga: 5 WNA Filipina Masuk Indonesia Secara Ilegal, Dipidanakan di Riau

Dari tempo waktu tersebut, pihak kejaksaan baru menyatakan berkas perkara tersangka JPAJE, telah lengkap pada Juli 2023. Sedangkan berkas perkara MCQ dinyatakan belum lengkap dan diserahkan ke penyidik (P19).

"Itu hasil informasi penyidik begitu keluar dari masa tahanan baru keluar P21 sehingga muncul masalah baru, sekarang lagi dicari keberadaan pelaku untuk diserahkan barang bukti dan pelaku," kata dia.

Masih di Indonesia

Jansen mengatakan, kasus ini berlarut-larut lantaran pihak korban dan para tersangka ingin menyelesaikan persoalan mereka melalui restorative justice atau berdamai.

"Menurut Kapolres awalnya antara korban dan pelaku tadinya mau berdamai. Polri juga kan mengedepankan restorative justice. Sehingga dalam upaya damai ternyata titik temu jadinya prosesnya lanjut," kata dia.

Jansen belum bisa memastikan keberadaan para pelaku masih berada di wilayah Indonesia atau sudah pulang ke negara asalnya.

Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan imigrasi dan aparat keamanan setempat untuk ikut mencari keberadaan kedua tersangka.

Baca juga: WNA yang Dorong Polisi Saat Ditilang di Bali Hanya Ditegur, Ini Penjelasan Polda Bali

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau