Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WN Rusia Aniaya Tetangga gara-gara Anjing Korban Kejar Istrinya

Kompas.com - 13/10/2023, 12:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- GK (41), pria warga negara Rusia, terancam mendekam selama 2 tahun 8 bulan di penjara karena menganiaya warga berinisial PM (53), di sebuah perumahan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

GK memukul korban lantaran lantaran terpancing emosi usai anjing milik tetangganya tersebut mengejar dan nyaris mengigit istrinya.

Baca juga: WN Rusia Aniaya Warga di Bali gara-gara Istrinya Nyaris Digigit Anjing Milik Korban

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, GK terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena pada saat itu tersangka emosi dengan anjing milik korban yang sebelumnya sempat mengejar dan hendak menggigit istrinya," kata dia kepada wartawan di Mako Polsek Kuta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Terlibat Keributan di Bar, Mahasiswa di Bali Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Kronologi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Selatan, Iptu Nur Habib Auliya, menuturkan kejadian berawal saat tersangka bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya.

Saat itu, tersangka mengemudikan mobil, sedangkan istrinya mengendarai sepeda motor.

Ketika melintas di depan rumah korban, tersangka melihat istrinya dikejar dan nyaris digigit oleh anjing.

Baca juga: 21 Tahun Bom Bali dan Melawan Rasa Dendam

Tersangka merasa tak terima sang istri yang baru dinikahinya selama satu bulan diganggu oleh anjing tersebut. Dia pun langsung mengejar balik anjing tersebut dan memukulinya di pekarangan rumah pemiliknya.

"Melihat tersangka sudah di dalam pekarangan rumahnya, dan sedang memukul-mukul anjing miliknya. Lalu korban berusaha menghentikan dan mengeluarkan kata 'stop'," kata Habib.

Baca juga: Anjing Presiden Biden Sering Gigit Staf Gedung Putih, Mungkin Ini Penyebabnya

Selanjutnya, GK kembali melampiaskan rasa amarahnya dengan menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah sebanyak satu kali.

"Luka yang dialami korban adalah luka terbuka atau pecah pada bibir, sampai harus mendapat 5 jahitan," kata dia.

Aniaya warga

Sebelumnya diberitakan, GK ditangkap polisi karena menganiaya seorang warga berinisial PM (53), di sebuah perumahan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul pukul 22.45 Wita.

Sedangkan, tersangka ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com