Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Klungkung Dewa Agung Jambe II Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Begini Kata Puri

Kompas.com - 08/11/2023, 15:35 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raja kedua Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe II, akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Presiden Joko Widodo bakal menetapkan pahlawan nasional pada Hari Pahlawan tahun ini yakni 10 November 2023.

Penetapan Raja Klungkung sebagai pahlawan nasional ini disambut baik Puri Agung Klungkung. Penglingsir Puri Klungkung, Ida Dalem Smara Putra. Mereka bersyukur atas keputusan tersebut.

Baca juga: Tentang Keris Klungkung yang Akan Dikembalikan Belanda, Diambil Saat Perang Puputan 1908

"Kami tentu sangat gembira dan berterima kasih atas semua pihak yang membantu. Ini merupakan penghargaan tertinggi," ujarnya saat dihubungi Rabu (8/11/2023) melalui sambungan telepon.

Saat ini dirinya tengah berada di Jakarta untuk mengurus administrasi penetapan raja pendahulunya tersebut sebagai pahlawan nasional.

"Penetapan sebagai pahlawan nasional tanggal 10 besok. Sekarang saya sudah di Jakarta mengurus administrasinya," ucap dia.

Ia menjelaskan, Raja Dewa Agung Jambe II gugur dalam Perang Puputan Klungkung melawan pasukan Belanda pada 28 April 1908.

Kata dia, pengusulan Ida Dewa Agung Jambe II sebagai pahlawan nasional sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Kerajaan Klungkung: Sejarah, Raja-raja, dan Keruntuhan

"Prosesnya tiga tahun, sudah tiga tahun sejak diusulkan," lanjutnya.

Dengan ditetapkannya sebagai pahlawan nasional, ia berharap sosok Ida Dewa Agung Jambe II bisa diteladani semangatnya dalam membela Tanah Air.

"Harapannya setelah ditetapkan pahlawan nasional, diteruskan nilai-nilai spirit kepahlawanannya. Pemerintah juga kami harapkan memberikan perhatian," ujar dia.

Ia melanjutkan, sebelumnya, keris milik Ida Dewa Agung Jambe II yang diambil saat perang Puputan Klungkung telah dikembalikan oleh Pemerintah Belanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com