Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Keris Klungkung yang Akan Dikembalikan Belanda, Diambil Saat Perang Puputan 1908

Kompas.com, 11 Juli 2023, 12:00 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda memutuskan untuk mengembalikan ratusan harta rampasan ke Indonesia.

Salah satunya adalah keris milik Raja Klungkung. Keris yang diambil Belanda saat Perang Puputan Klungkung itu memiliki nilai historis.

Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra, mengatakan, keris tersebut diambil pasukan Belanda dari Raja Klungkung saat itu, Raja Dewa Agung Jambe II.

Baca juga: Penampakan Harta Karun Lombok yang Akan Dikembalikan Belanda, Perhiasan hingga Manuskrip

Keris itu diambil dari tangan raja yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.

"Itu keris yang dibawa oleh Raja. Diambil setelah Perang Puputan Klungkung 28 April 1908," ujar Ida Dalem Smara Putra saat dihubungi, Selasa (11/7/2023), melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, ada sejumlah senjata pusaka milik Kerajaan Klungkung yang saat ini tersimpan di luar Bali. Salah satunya yakni keris yang tersimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Baca juga: Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia Dikembalikan Belanda, Bagaimana Prosesnya dan Akan Disimpan di Mana?

"Sebagian sudah ada di Museum Nasional, satu lagi yang akan dikembalikan Belanda," ucapnya.

Pihaknya tak mengetahui pasti bentuk fisik dari keris raja yang akan dikembalikan pihak Belanda itu. Ia juga mengaku belum sempat melihat keris tersebut ketika masih tersimpan di Belanda.


Namun, kabar mengenai keris raja yang diambil pasukan Belanda saat perang Puputan tersebut sudah lama diceritakan di lingkungan keluarga Puri Klungkung.

"Kami belum tahu secara pasti, karena sudah diambil sejak generasi orang tua kami masih anak-anak. Di lingkungan puri hanya diceritakan mengenai ada keris yang diambil Belanda," kata dia.

"Mengenai bentuknya, kami belum tahu. Karena keluarga puri yang menjadi saksi kejadian perang itu sudah wafat," lanjutnya.

Pihak Puri Klungkung belum menerima pemberitahuan resmi pengembalian benda pusaka Kerajaan Klungkung tersebut dari pihak Pemerintah Belanda ataupun Dirjen Kebudayaan.

Ia pun merespons positif pengembalian benda bersejarah itu ke Indonesia. Sebelumnya, Puri Klungkung juga pernah menerima pengembalian tombak pusaka dari yayasan Belanda, Westerlaken Foundation.

Baca juga: Museum NTB Siap Menerima Harta Karun Lombok yang Akan Dikembalikan Belanda

Tombak itu diserahkan pada 28 April 2020. Saat ini tombak tersebut tersimpan di Museum Semarajaya yang dikelola Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pihaknya pun berharap keris tersebut dikembalikan ke Puri Klungkung selaku ahli waris dari Kerajaan Klungkung.

"Kami menunggu kejelasan di mana akan ditempatkan ataukah dikembalikan pada ahli waris Puri. Kami berharapnya dikembalikan ke kami, atau paling tidak kami diberi kesempatan untuk melihat," sebutnya.

Jika keris tersebut secara fisik diserahkan pada Pihak Puri, akan diupacarai secara Hindu lebih dulu untuk dilakukan pembersihan sebelum disimpan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau