BALI, KOMPAS.com- Pria bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) ditangkap setelah menjadi dokter gadungan dan menipu perempuan yang akan dinikahinya.
Akibat penipuan tersebut, NKS (26) mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Surabaya, Terima Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengungkapkan, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis anestesi.
Dia berkenalan dengan korban NKS sekitar 2020.
Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya, tersangka membuat identitas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) palsu dan mengaku bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Denpasar.
"Dua tahun kenal, korban dan tersangka ini kemudian menjalin hubungan pacaran. Bahkan sempat hendak menikah," kata Agus, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip dari Tribun Bali.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Aborsi Ilegal di Bandung, Ada 100 Pasien, Dokter Gadungan Ditangkap
Tersangka lalu meminjam uang korban berkali-kali.
Mulanya tersangka meminjam Rp 20 juta untuk melunasi sepeda motornya pada 11 Maret 2022.
Lalu, tersangka meminjam kembali sampai mencapai Rp 37 juta. Tak hanya itu, tersangka menipu saksi lain bermodus kerja sama sebesar Rp 4,5 juta.
Totalnya ada Rp 61,5 juta uang yang diambil oleh tersangka.
"Saat itu tersangka berjanji akan mengembalikan setelah tanah milik tersangka laku terjual. Namun tak kunjung dikembalikan," ujar dia.
Korban melaporkan tindakan tersangka ke Polres Jembrana.
Dokter gadungan itu pun ditangkap dan dijerat Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.
Pelaku terancam lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jadi Dokter Gadungan, Pria di Jembrana Berhasil Gaet Wanita dan Bawa Kabur Uang Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.