Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara 11 Bulan atas Kasus Narkoba

Kompas.com - 15/11/2023, 15:44 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial MJ (50) dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja setelah bebas dari penjara di Lapas Kelas IIB Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"MJVDB (MJ) merupakan mantan narapidana kasus narkoba Pasal 127 (1) Huruf A Undang-Undang No 35 Tahun 2009," ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu (15/11/2023) dalam keterangannya di Buleleng.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 30/PID.SUS/2023/PN SGR tanggal 21 Juni 2023, MJ divonis hukuman penjara selama 11 bulan.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

Seusai menjalani masa pidananya, MJ bebas pada Minggu (12/11/2023) dan langsung diserahkan kepada petugas kantor Imigrasi Singaraja.

Setelah proses administrasi selesai, ia dideportasi ke negara asalnya pada Selasa (14/11/2023) sore.

“Yang bersangkutan diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan China Airlines nomor penerbangan CI772 dengan tujuan Taipei, dilanjutkan dengan China Airlines nomor penerbangan CI73 dengan tujuan akhir Amsterdam, Belanda," imbuh Hendra.

Kata dia, MJ dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal tersebut berbunyi: "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Ia menambahkan, selain dikenai sanski deportasi, MJ juga diusulkan masuk daftar cekal ke wilayah Indonesia.

"Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com