Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA "Nakal" Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

Kompas.com, 9 Mei 2023, 16:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace meminta pihak Imigrasi Bali memajang data jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang telah dideportasi di simpang jalan.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka warga negara asing (WNA) atau turis asing yang 'nakal' dan berulah di Pulau Dewata.

“Kalau memungkinkan dan itu tak melanggar HAM, kita pajang informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran di lokasi-lokasi yang strategis,” kata Cok Ace dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Wagub Bali Klarifikasi soal Kuota Wisatawan Asing, Bantah Bakal Dibatasi

Usulan tersebut juga disampaikan Cok Ace kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, dalam rapat evaluasi tata kelola pariwisata di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (8/5/2023).

Tanggapan Imigrasi

Dalam kesempatan berbeda, Anggiat mengatakan pihaknya sangat menyambut positif usulan Cok Ace karena menganggap sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Usulan ini, kata dia, akan mulai direalisasikan pada pertengahan Mei 2023.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 18 Parking Stand Pesawat Kenegaraan KTT ASEAN

Nantinya, data jumlah WNA yang telah dideportasi dari Bali tersebut akan dipublikasikan melalui vidoetron yang ada di setiap simpang jalan, khususnya sering dilintasi oleh wisatawan asing.

"Jadi kita majangnya bukan di jalan bukan seperti baliho, mungkin nanti kita nyewa atau menumpang di videotron. Informasinya seperti berjalan begitu jadi ini saya memandangnya berupa tanggungjawab publik aja," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Bukan untuk menakuti

Anggiat mengatakan, membuka data jumlah WNA yang dideportasi ini bukan untuk menakuti-nakuti wisatawan asing di Bali.

Oleh karena itu, data yang disebutkan nantinya hanya angka WNA dideportasi tanpa membeberkan identitas dan kewarganegaraan dari orang yang dideportasi

"Ini menunjukkan ke wisatawan asing bahwa deportasi itu riil tapi tujuan bukan untuk nakut-nakuti ya hanya mau melihatkan bahwa riil deportasi itu benar dilakukan bahkan angkanya sudah seperti ini. Dan mengemasnya supaya jangan menjadi sumber ketakutan enggak ada data kebangsaan dan data individu," kata dia.

Baca juga: Dalam 3 Bulan, Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA, 20 di Antaranya WN Rusia

Sebelumnya diberitakan, jajaran Imigrasi Bali telah mendeportasi 101 WNA yang berasal dari 31 negara selama Januari hingga 25 Meret 2023.

Dari jumlah tersebut, WNA Rusia menduduki urutan pertama dengan jumlah 27 orang, disusul, WN Inggris 8 orang, WN Nigeria 7 orang, dan WN Australia 6 orang.

WNA yang dideportasi ini paling banyak karena melanggar izin tinggal atau over stay, menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja ilegal, melanggar hukum lainya seperti melanggar norma adat di Bali dan mantan narapidana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau