DENPASAR, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace membantah adanya wacana penerapan sistem kuota bagi wisatawan asing di Bali.
Menurutnya, pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kuota wisatawan asing sejatinya hanya untuk membatasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) 'Nakal' sehingga terwujudnya pariwisata yang berkualitas di Bali.
Hanya saja, Cok Ace belum membahas secara rinci kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi kedatangan WNA nakal tersebut.
Baca juga: Menko Luhut Bicara soal Turis Nakal di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Terpadu
"Saya meluruskan istilah kuota wisatawan yang diwartakan secara sepotong di media dan menimbulkan pro dan kontra. Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” kata Cok Ace dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/5/2023).
Hal tersebut juga disampaikan Cok Ace dalam rapat evaluasi tata kelola pariwisata bersama Polda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (8/5/2023).
Cok Ace mengatakan, WNA yang melanggar tata tertib berlalu lintas di sejumlah kawasan wisata tampak mulai menurun setelah Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata intens melakukan penertiban.
"Contohnya pelanggaran lalu lintas, saya amati di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang. Saya lihat mulai tertib," kata dia.
Ia menegaskan, penertiban terhadap WNA mesti ditekankan pada sejumlah bidang yaitu perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini yang kita evaluasi hari ini, apa yang sudah kita lakukan. Hasil dari rapat ini juga akan menjadi bahan laporan dalam rapat evaluasi mingguan yang akan digelar Kemenkomarves,” kata dia.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Hal itu menyusul banyaknya wisman di Bali yang bertingkah laku meresahkan masyarakat.
Baca juga: Buntut Wisman Nakal, Pemprov Bali Bakal Terapkan Sistem Kuota
"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Kendati demikian, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di Bali.
Terkait itu, Pemprov Bali disebut bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, salah satunya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.