Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Kompas.com - 17/04/2023, 17:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sebuah foto memperlihatkan baliho berbahasa Rusia dan Inggris yang berisi ancaman deportasi bagi Warga Negara Asing atau WNA pekerja ilegal di Bali, viral di media sosial Twitter dan Instagram.

Pada baliho raksasa itu terpampang foto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu.

Baliho tersebut diketahui berdiri tegak di alan Sunset Road, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: WN Rusia Pose Topless di Pohon Sakral Bali Dideportasi, Koster: Tak Cukup Minta Maaf

Apabila diterjemahkan pesan baliho tersebut kurang lebih memiliki arti:

"Kami menyambut semua turis asing di Bali, sebagai turis, anda tidak diizinkan untuk menerima pekerjaan atau bekerja di Indonesia."

"Setiap Warga Negara Asing yang tidak sopan atau melanggar izin tinggal menjadi objek deportasi dan larangan masuk," demikian isi baliho tersebut.


Penjelasan Kemenkumham

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu Anggiat Napitulu membenarkan mengenai baliho tersebut.

Pemasangan baliho bertujuan untuk menyosialisasikan agar WNA tidak melakukan pelanggaran di Bali.

Sebab, tak sedikit WNA yang melakukan pelanggaran karena mereka belum mendapat informasi tentang sanksi melanggar hukum di Indonesia.

Baca juga: Foto WN Rusia Berpose Telanjang di Pohon Sakral Bali Ternyata Diambil 2 Tahun Lalu

Hanya saja, Anggiat enggan menyebut baliho itu dipasang karena banyak WNA Rusia yang berbuat ulah di Bali.

"Pada dasarnya itu bukan ranah saya menyosialisasikan tapi karena saya lihat kok belum ada, kasihan juga orang asing kalau nggak diingatkan kan, Kita ingatkan itu sifatnya masih secara umum kalau melanggar dideportasi. Kan enggak enak juga, enggak diingatkan tiba-tiba ada pelanggaran dideportasi deportasi gitu," kata dia saat dihubungi pada Senin (17/4/2023).

Pilihan bahasa Rusia

Anggiat mengatakan, pemilihan bahasa Rusia pada baliho itu mengingat jumlah wisatawan asal Eropa Timur ke Pulau Dewata cukup tinggi. Baliho tersebut mulai dipasang pada pertengahan Maret 2023.

Baliho-baliho tersebut dipasang di sejumlah titik yang sering dilintasi turis mulai di Kota Denpasar hingga Singaraja, Buleleng, Bali.

Sebelumnya, pihaknya juga sempat memasang baliho serupa dengan Bahasa Hindi pada bulan Januari-Februari, karena periode tersebut banyak turis India yang datang ke Bali.

Baca juga: Foto WN Rusia Berpose Telanjang di Pohon Sakral Bali Ternyata Diambil 2 Tahun Lalu

"Kami gunakan bahasa Inggris karena bahasa internasional, (bahasa Rusia) karena kita tahu itu bahasa slavia, sebagian orang Eropa Timur pakai itu. Jadi kita tekankan di situ dan kebetulan orang Eropa Timur sudah mulai banyak di Bali," kata dia.

"Jadi itu bahasa inggris dan Rusia untuk menyosialisasikan kepada warga asing bahwa mereka sebagai turis kita sambut dengan baik di Bali. Tapi sekaligus diterangkan kalau sebagai turis jangan pernah pernah menerima pekerjaan apa pun yang bisa melanggar hukum. Kalau terima kalian akan menjadi objek deportasi," sambungnya.

Anggiat mengatakan, terhitung sejak 2 Januari hingga 17 April 2023, tercatat sudah 96 orang WNA yang dideportasi dari Bali.

Para WNA yang dideportasi sebagian besar dari Rusia sebanyak 23 orang dan Nigeria 9 orang. Dengan jenis pelanggaran kebanyakan over stay, menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja ilegal dan tersangkut hukum lain seperti pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com