Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 WNA di Bali Aniaya Pegawai Salon Usai Tolak Bayar Biaya Perawatan

Kompas.com - 18/12/2023, 21:34 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap motif dua Warga Negara Asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris menganiaya pegawai di sebuah salon, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Wakil Kepala Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua turis perempuan tersebut menganiaya korban karena tidak puas dengan pelayanan kecantikan di salon tersebut.

Baca juga: Aniaya Pegawai Salon di Bali, 2 WNA Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Thailand

"Motif dari tindak pidana yang terjadi adalah karena yang bersangkutan adalah tidak puas dengan jasa treatment yang dilakukan," kata dia kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan perkara ini bermula ketika kedua WNA ini datang ke salon tersebut untuk mendapat layanan perawatan kecantikan, pada Kamis (14/12/2023).

Awalnya, mereka memilih jasa layanan dan bersedia membayar Rp 600.000. Saat menjalani perawatan, mereka memutuskan untuk menambah aktivitas layanan dan bersedia membayar biaya tambahan.

Baca juga: Ada WNA Kedapatan Punya KTP Medan, Bobby Peringatkan Anak Buahnya

Namun, setelah selesai perawatan, salah satu dari keduanya menolak untuk membayar total biaya perawatan sebesar Rp 935.000 dan hanya bersedia membayar Rp 760.000.

"Ini yang memicu emosi pelaku sehingga terjadi perdebatan dan perselisihan dan dilanjutkan penganiayaan terhadap korban. Awalnya soal tambahan itu sudah dimengerti sudah paham. Namun pada prosesnya ditagih biaya tidak berkenan terkait tambahan tersebut," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku juga sempat hendak merampas ponsel milik pegawai salon untuk menghapus rekaman video aksi penganiayaan tersebut.

Akibat kejadian ini, salah satu korban mengalami luka memar di bagian tangan dan perut. Sedangkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kedua WNA ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, saat hendak kabur ke Thailand, pada Sabtu (16/12/2023).

Mereka ditangkap karena diduga menganiaya dua pegawai salon yakni Ni Luh Putu Mega Riantini (20), dan Ni Kadek Lina Nopiyanti (20).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com