CIREBON, KOMPAS.com- Sebanyak tiga orang pemuda asal Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, meninggal dunia diduga selepas pesta miras oplosan saat malam Tahun Baru.
Ketiga pemuda meninggal di dua hari yang berbeda usai menjalani perawatan medis. Polisi melakukan serangkaian penanganan.
Pantauan Kompas.com, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Klangenan Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa kelam tersebut, pada Rabu (3/1/2024) siang.
Baca juga: Kabur Saat Diperiksa, Penadah BBM Oplosan di Palembang Ditangkap di Lampung
Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap kepastian penyebab kematian tiga pemuda ini.
Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja menyebutkan, baru mendengar kasus tersebut setelah mendapat laporan adanya dua warganya yang meninggal dunia pada Selasa malam tadi.
Usai menerima laporan, tim Polsek Klangenan berkerjasama dengan Reskrim Polresta Cirebon mulai melakukan penanganan.
"Sampai dengan siang ini pun, kita masih melakukan marathon memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut," kata Ngatidja di Mapolsek Klangenan, Rabu (3/1/2024).
Saksi yang diperiksa, sambung Ngatidja, berasal dari keluarga dan rekan-rekan korban yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa pesta meras tersebut.
Baca juga: 8 Remaja di Cirebon Diduga Pesta Miras Oplosan, 1 Orang Meninggal
Ngatija menjelaskan informasi yang didapatnya, menyebutkan bahwa ketiganya melaksanakan pesta miras di malam pergantian tahun dua hari lalu.
"Informasi itu, katanya mereka minum pada malam tahun baru. Jadi warga menyatakan mereka bertiga yang terlihat minum-minum," tambah Ngatidja.
Selepas kejadian itu, dua orang pemuda berinisial BS dan MH mengalami sakit sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Keduanya meninggal dunia pada Selasa malam tadi.
Sementara AN, sesuai pesta miras sempat kembali ke tempat kerjanya di Brebes. Namun, setiba di Brebes AN kondisinya menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.
Ngatidja baru mendapatkan kabar dari Kepala Desa Jemaras Kidul, bahwa AN dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 13.30 WIB.
Selain memeriksa saksi, petugas juga mengamankan dua buah botol minuman keras serta satu botol minuman bersoda.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 2 Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Serang
Polisi menduga, berdasarkan keterangan saksi, para korban mencampur minuman keras dan menenggaknya bersama-sama.
Selain itu, Ngatija juga berencana akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait keluhan dan sakit yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Tim gabungan juga menyelidiki asal muasal minuman keras yang diduga memiliki kadar alkohol tinggi, yang diduga menjadi penyebab kematian ketiganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.