Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Paksa Portal saat Nyepi, 2 Warga di Bali Didakwa Penodaan Agama

Kompas.com - 18/01/2024, 21:07 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mendakwa dua orang warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Acmat Saini dan Mokhamad Rasad dengan pasal penodaan agama.

Dakwaan dibacakan jaksa Gede Putu Astawa dan Isnarti Jayaningsih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (18/1/2024).

Adapun Acmat Saini dan Mokhamad Rasad menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama. Keduanya memaksa masuk Pantai Segara Rupek di Desa Sumberklampok, Buleleng, yang sedang ditutup saat Hari Raya Nyepi 2023 pada 22 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

"Bahwa perbuatan terdakwa Acmat Saini dan Mokhamad Rasad pada saat Hari Raya Nyepi tahun Caka 1945 yang dengan sengaja memaksa untuk masuk ke Pantai Segara Rupek dengan membuka paksa portal yang dijaga Pecalang telah menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia terutama agama Hindu," ujar jaksa.

Kata dia, Hari Raya Nyepi merupakan hari suci bagi agama Hindu dan terdapat sejumlah larangan seperti tidak berpergian.

"Forum Kerukunan Umat Beragaa (FKUB) Kabupaten Buleleng telah memberikan seruan agar umat agama lainnya menjaga dan menghormati Nyepi. Majelis agama juga telah menyosialisasikan seruan itu," lanjutnya.

Jaksa mendakwa Acmat Saini dan Mokhamad Rasad dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwan pertama. Kemudian dalam dakwaan kedua dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: 2 Warga yang Buka Paksa Portal Saat Nyepi di Bali Dilaporkan ke Polisi

Adapun sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai I Made Bagiarta demgan hakim anggota Hermayanti dan Pulung Yustisia Dewi.

Kedua Terdakwa mengikuti persidangan didampingi tim penasihat hukumnya. Setelah mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com