Tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (27/1/2024).
Kemudian satu pelaku yaitu SVR ditangkap saat melarikan diri dari Bali ke Nganjuk, Jawa Timur dengan mengendarai mobil sewaan.
Penangkapan SVR dibantu oleh tim gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pelaku Penembakan WN Turkiye di Bali Sempat Todongkan Senpi ke Sekuriti Vila
Jansen mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.
Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.
"(Motif) Adalah untuk merampas barang berharga milik korban," tutur Jansen, Selasa (30/1/2024).
Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain.
"Jadi untuk dugaan geng atau tidak kami belum temukan, ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Polisi masih mencari keberadaan tiga buah senjata api yang dipakai pelaku untuk mengetahui asal muasalnya.
Dari hasil uji balistik Bidlabfor Polda Bali, proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 mm buatan PT. Pindad.
"Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP (tempat kejadian perkara) maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.