TABANAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang berisi kejadian yang diduga penganiayaan di dapur sebuah resto cepat saji JFC di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, viral di media sosial.
Korban penganiayaan tersebut adalah seorang pria berinisial IMPS yang merupakan karyawan di resto cepat saji tersebut.
Baca juga: Naik dari Jalur Tak Resmi, 2 WNA di Bali Tersesat di Gunung Agung dan Sempat Hilang Kontak
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap karyawan JFC di Desa Candikuning, Tabanan, tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/6/2024) lalu. Ia menyebut ada dua orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Dilaporkan Kerap Mabuk-mabukan dan Lukai Pacar, WN Perancis di Bali Diamankan
Dari hasil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di TKP, Unit Reskrim Polsek Baruriti telah mengamankan satu orang pelaku berinisial WIM.
"Untuk yang pelaku utama yang melakukan pemukulan berinisial IDINK masih dalam proses pengejaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Kedua pelaku tersebut merupakan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bekerja menggoreng ayam di dapur resto cepat saji.
Korban tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku. Entah apa penyebabnya, korban langsung dihajar oleh IDINK. Korban dipukul pada bagian wajahnya hingga tersungkur.
Setelah itu kedua pelaku keluar. Korban mendatangi keduanya kemudian meminta maaf. Namun korban kembali dianiaya hingga terjatuh.
"Setelah menerima laporan, terduga pelaku WIM diamankan di kantor BPK RI Perwakilan Bali. Yang bersangkutan bekerja sebagai satpam," lanjut dia.
Saat diperiksa, WIM mengaku tidak ikut menganiaya korban. WIM menyebut temannya berinisial IDINK yang melakukan penganiayaan.
"WIM dimintai keterangan secara intensif di Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pelaku IDINK sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.