DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terkait penerapan family office di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kekhawatiran sejumlah ekonom soal family office akan dijadikan tempat pencucian uang.
"Seperti yang saya bilang kalau tadi di Dubai, Singapura, kenapa kita tidak bisa. Kita jangan jadi alien dan berpikir-pikir tadi yah terus takut itu berpikir jadi alien saja kamu," kata dia usai menghadiri acara The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur, Bali, pada Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Luhut Klaim Sudah Ada Investor Superkaya Tertarik Simpan Dana di Family Office RI
Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mematangkan penerapan family office di Indonesia.
Dalam waktu dekat, tim khusus tersebut akan mengunjungi Singapura, Hongkong, dan Dubai, untuk belajar cara pengelolaan dana orang superkaya di negara-negara tersebut.
"Iya sekarang lagi kerja nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura dan Hongkong dan untuk melihat bagaimana mereka mengelola kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang lebih maju dari kita," kata dia.
Baca juga: Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah Family Office
Luhut menjelaskan, proyek family office ini nantinya akan melibatkan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.
Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut agar family office ini tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.
"Iya kita mau tanya nanti bagaimana itu di Dubai bagaimana itu di Singapura bagaimana di Hongkong. Kita jangan terus buruk sangka, kita coba, semua kita lihat," kata dia.
Dilansir dari Kompas.com, sejumlah ekonom mewanti-wanti rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membentuk layanan family office.
Family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain atau individu-individu super kaya untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan secara mendalam membentuk family office dan menjadi negara surga pajak.
Bhima mengatakan, pemerintah harus memastikan family office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.
"Membuka peluang masuknya family offices dan jadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?" kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Secara terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS atau setara Rp 8.178 triliun (asumsi kurs Rp 16.357 per dolar AS) dana kelolaan jika family office resmi dibentuk di Indonesia.
Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan family office di seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," kata Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.