Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah "Family Office"

Kompas.com, 4 Juli 2024, 17:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali mendukung rencana pemerintah untuk membentuk family office di Pulau Dewata.

Family office merupakan perusahaan atau badan swasta yang bertugas untuk mengatur manajemen investasi dan menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya.

Baca juga: Khawatir Jadi Tempat Pencucian Uang, Ekonom Minta Pembentukan Family Office Dikaji Mendalam

Menurut Ketua Umum HIPMI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, pembentukan family office di Bali memiliki banyak manfaat. Di antaranya, meningkatkan peredaran modal dan menggenjot penerimaan pajak.

"Dengan mengelola dana HNWI dan UNWI (Ultra High Net Worth Individual) akan terjadi juga spillover effect untuk ekonomi sekitar sehingga pendapatan akan lebih tinggi melalui pajak tidak langsung dan kontribusi ekonomi lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Ia mengatakan Bali memiliki potensi yang sangat besar untuk menarik dana para jutawan dan super kaya dari berbagai negara untuk berinvestasi.

Selama ini, banyak orang kaya Indonesia dan di luar negeri yang rela mengantre selama 1 sampai 2 tahun demi memarkirkan dananya di Singapura.

Oleh karena itu, Singapura bisa menjadi salah satu negara rujukan bagi Indonesia untuk membentuk family office.

Baca juga: Luhut: Dana Family Office Global Berpotensi Tingkatkan PDB dan Investasi Indonesia

"Kita bisa meniru framework VCC (Variable Capital Company) milik Singapura untuk memberikan kejelasan dan kepastian terhadap investor sambil menawarkan fleksibilitas untuk jenis badan hukum dan struktur tata kelola yang dianggap seperti yayasan atau struktur GPLP(General Partner/Limited Partner)" kata dia.

Menurut pria Lulusan University of Manchester ini, dengan persyaratan yang menguntungkan dan dukungan regulasi pemerintah bisa menarik kekayaan WNI yang disimpan di luar negeri.

Sedangkan, bagi orang super kaya dari luar negeri bisa berinvestasi dan mendirikan family office di indonesia.

Selain itu, investasi jangka panjang dengan cara mengarahkan persentase minimum tertentu dari total dana family office untuk diarahkan ke aset domestik baik dalam bentuk IDR (rupiah) maupun lainnya.

Kemudian, dana menganggur juga dapat dialokasikan dalam obligasi IDR pemerintah atau obligasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

"Kita juga bisa menawarkan pengurangan pajak atau kredit tambahan utk investasi di sektor-sektor prioritas tinggi untuk mendorong pertumbuhan domestik dan mendukung program pemerintah," kata calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024-2029 pada Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Family Office, Upaya Pemerintah Tarik Duit Orang Superkaya Dunia

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan cara kerja Family Office di Indonesia.

Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau