Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Satu-satunya Daerah Berpihak pada Rakyat, Bupati Gianyar: PBB-P2 Naik 700 Persen Hanya untuk Pengusaha

Kompas.com, 17 Agustus 2025, 13:50 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

GIANYAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar telah menetapkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik menjadi sebesar 700 persen.

Namun, kenaikan tersebut hanya ditujukan pada sektor usaha.

Sementara untuk tanah pertanian tetap gratis.

Tahun 2025 ini, Pemkab Gianyar juga tengah merancang agar tanah atau rumah masyarakat tidak kena pajak di tahun 2026 nanti.

"Nilai pajak PBB naik berdasarkan NJOP, dulu hotel bintang lima yang sebelumnya bayar Rp 7 juta dia bisa bayar Rp 700 juta. Coba hitung berapa persen itu," ujar Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Minggu (17/8/2025).

"Tapi untuk masyarakat tidak naik, pengalinya hanya 20 persen, dan tahun 2026 gratis. Rancangannya sedang dibuat. Intinya, Gianyar adalah satu-satunya daerah yang kenaikan Pajak PBB-nya berpihak pada rakyat," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB: Sekarang Kondisi Susah!

Politikus PDIP asal Kecamatan Payangan itu menegaskan bahwa kenaikan PBB ini hanya berlaku untuk pengusaha.

"PBB naik hanya kepada usaha. Untuk lahan pertanian gratis dan untuk perumahan kita akan gratiskan. Langkahnya sudah dimulai tahun ini, sehingga terbit SPT 2026, tanah rumah rakyat sudah gratis, tidak perlu bayar pajak lagi," ujarnya.

Mahayastra mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB ini mengalami kenaikan, dari yang awalnya Rp 18 miliar, menjadi Rp 30 miliar, dan ke depannya Rp 80 miliar.

Mahayastra menegaskan, pihaknya optimistis meskipun tidak mengenakan pajak PBB untuk rumah rakyat, ia yakin target pendapatan tersebut akan tercapai melalui PBB yang dibayarkan para pengusaha.

"Kenaikan nilai pajak unit usaha itu akan menutup subsidi silang," ujarnya.

Baca juga: Bupati Subang Pastikan PBB Tidak Naik, APBD Aman

Mahayastra mengatakan bahwa hal ini dilakukan, sebagai bentuk kasih sayangnya pada masyarakat Gianyar, dan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun.

"HUT Kemerdekaan ini menjadikan spirit kita untuk membangun. Karena tugas kita sekarang harus mengisi, bukan merebut kemerdekaan itu. Yang lebih penting atau tidak kalah beratnya adalah mengisi. Karena mengisi ini perlu perjalanan panjang dan perlu segala-galanya," ujar Mahayastra.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PBB P2 Gianyar Bali Naik 700 Persen, Tapi Hanya Sasar Pengusaha, Tanah Rakyat Dirancang Gratis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Warga Denpasar Batalkan Perjalanan Demi Selamatkan Hewan Peliharaan dari Banjir: Sangat Trauma Saya
Warga Denpasar Batalkan Perjalanan Demi Selamatkan Hewan Peliharaan dari Banjir: Sangat Trauma Saya
Denpasar
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
Denpasar
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Denpasar
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau