Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang di Minimarket lalu Traktir Teman yang Ultah, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/01/2022, 15:50 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SO (29) nekat mencuri rokok dan sejumlah uang di minimarket yang berada di Desa Banjar Anyar, Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kapolsek Kediri Kombes Fachmi Hamdani mengatakan, SO nekat mencuri karena kebutuhan pribadi. Namun, akhirnya pelaku malah memakai uang hasil curian itu untuk mentraktir temannya yang ulang tahun.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Pontianak Ditangkap dan Dikafani Warga

"Hasil curian sebenarnya untuk memenuhi kepentingan pribadi, tapi karena ada temannya yang ulang tahun lalu dia belikan bir dan kasih rokok," kata Fachmi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Fachmi mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan SO terungkap saat pemilik mimarket bernama Herman Siswan (39) baru pulang dari gereja pada Minggu (16/1/2022) pukul 12.00 Wita.

Saat itu, Herman kaget melihat pintu belakang toko dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah ia masuk ke dalam toko, ternyata uang tunai sebesar Rp 2.500.000 dan rokok berbagai jenis tidak ada di dalam toko.

Di hari sama, Herman lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku. Polisi lalu mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Bingin Ambe Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya pada Senin (17/1/2022), polisi menangkap SO. Pelaku mengaku telah mengambil sejumlah rokok dan uang di minimarket tersebut.

Baca juga: Pencuri Laptop Ditangkap Saat Jual Barang Curian di Depan Hotel, Dilaporkan Calon Pembeli

"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Toko Martcius Jalan Bingin Ambe Banjaf Taman Sari Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan," kata Fachmi.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com