Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bandar Narkoba di Bali Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Kawasan Golden Triangle

Kompas.com - 08/02/2022, 14:13 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus bandar narkoba berinisial MD (39) dan RBC (31). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 989,28 gram.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, kedua bandar tersebut diduga mendapatkan sabu dari pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara yang ada di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.

"Kalau dilihat dari barang bukti yang ada, dia (sabu) agak keras. Seperti tadi, disinyalir dari Golden Triangle," kata Agus saat konferensi pers di Kantor BNN Bali, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Pecandu dan Bandar Narkoba Ditangkap BNN Bali, Bermula dari Laporan Keluarga

Agus menjelaskan, Golden Triangle dikenal sebagai tempat pabrik narkoba yang digerakkan oleh gembong. Pabrik itu ada di daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Laos, Myanmar dan Thailand. Sasaran dari peredaran barang haram itu yakni di kawasan Asia Tenggara.

Sementara untuk di Bali, Agus mengatakan, nilai jual barang haram itu cukup mahal. Agus menyebut, harga per 1 gram sabu sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta.

"Kalau pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan selanjutnya," kata Agus.

Kedua pelaku, kata Agus, ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial MD ditangkap di kawasan Jalan Badak Agung Kota Denpasar, Bali pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Petugas mengamankan barang bukti berupa 52,81 gram sabu dari hasil penangkapan terhadap MD.

Baca juga: WN Ukraina Dikeroyok Sejumlah WNA di Bali, Kemenkumham: Masih Ada Lebih dari 2 Orang Buron

Selanjutnya, BNN Bali melakukan pengembangan kasus. Pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menangkap palaku lainnya, yakni RBC.

RBC ditangkap di Kelurahan Dangin Puri Kelod, Kota Denpasar. Dari tangan RBC, petugas mengamankan barang bukti seberat 936,47 gram sabu.

Sehingga, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus itu sebanyak 989,28 gram sabu.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang -undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com