Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 21 Motor dalam 3 Bulan, Seorang Pria di Denpasar Diringkus Polisi

Kompas.com - 23/03/2022, 10:53 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IPPP (23), warga Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Bali, ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar.

Pemuda pengangguran ini ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di wilayah Denpasar, Bali.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi Montanus, Alami Bocor Jantung, Keluarga Tak Punya Biaya untuk Operasi di Bali

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka mulai beraksi sejak Januari hingga Maret 2022. Selama beraksi, tersangka sudah mencuri 21 sepeda motor.

"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, yakni di wilayah Denpasar Timur sebanyak 14 kali, wilayah Denpasar Selatan sebanyak enam kali dan wilayah Denpasar Barat sebanyak satu kali. Sepeda motor yang diambil pelaku sebanyak 21 dari berbagai merek," katanya pada Rabu (23/3/2022).

Bambang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan salah seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada 14 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter New MX miliknya di Jalan Gadung Nomor 9, Denpasar Barat.

"Korban meninggalkan (sepeda motor) untuk pergi rapat dalam keadaan terkunci stang, namun setelah selesai rapat, korban kembali ketempat parkir sepeda motor, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut, hilang," kata Bambang.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Pada 17 Maret 2022 sekira pukul 04.30 WITA, petugas meringkus pelaku di Jalan Surapati, Denpasar, Bali.

Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kemenkumham Bali: 2.000 Turis Asing ke Pulau Dewata Pakai VoA

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan mengunakan anak kunci sepeda motor palsu dan hasil pencurian dipasarkan melalui medsos," kata Bambang.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama Tujuh tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com