KOMPAS.com - Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, menginjak bahu muridnya saat sedang menjalani hukuman push up.
Diketahui, kepsek itu bernama bernama I Komang Sudiana. Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (11/4/2022) lalu.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, apa yang dilakukan kepsek tersebut bertentangan dengan pendidikan.
"Katanya merdeka belajar, kok siswanya masih terjajah gini" katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kepsek di Bali yang Injak Bahu Siswanya Saat Push Up Mengaku Salah
Sebagai seorang kepala sekolah, kata Ubaid, harusnya memberikan contoh yang baik dan bukan seperti itu.
Ia pun lantas menyayangkan aksi yang dilakukan kepsek tersebut, dan menyebut tindakan itu sebagai kekerasan.
"Itu jelas kekerasan yang berlawanan dengan pendidikan," ungkapnya.
Baca juga: Viral, Video Guru Pukul Siswa di SMP Surabaya, Dispendik Minta Maaf
Kata Ubaid, setelah kejadian itu, harus ada pendampingan untuk korban.
Sebab, lanjutnya, banyak anak-anak yang jadi korban, mereka mengalami problem psikologis dan bisa berujung pada putus sekolah.
Agar kejadian serupa tidak terjadi, Ubaid pun meminta dibuat kebijakan.
"Kadisdik harus membuat kebijakan bersama yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah untuk pencegahan kekerasan kembali terulang di sekolah," ungkapnya.