Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia yang Panjat Pohon Sakral demi Konten Akan Dipulangkan, Ini Kata Imigrasi

Kompas.com - 13/06/2022, 19:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali memulangkan pria asal Australia berinisial SL.

Warga negara (WN) asal Australia itu sempat membuat resah warga Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, karena bertengger di pohon beringin yang disakralkan.

"Kita akan perintahkan meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama (di Bali)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat dihubungi pada Senin (13/6/2022).

"Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama disini," tambahnya.

Anggiat mengatakan, sanksi pemulangan itu diambil setelah Kanwil Kemenkumham Bali memeriksa turis itu secaar intensif.

Baca juga: Demi Konten, WN Australia Panjat Pohon Beringin Sakral di Pura di Tabanan

Dari pemeriksaan itu, ia mengaku sudah beberapa kali memanjat pohon di Bali untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok.

Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksinya sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah memitna maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," kata Anggiat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com