TABANAN, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WN) Australia bernama Samuel Lockton nekat memanjat pohon beringin yang disakralkan di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya telah memeriksa Samuel.
"Motifnya, yang bersangkutan mempunyai hobi memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas," katanya, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Warga Temukan Lingga Semu dan Arca Unfinished di Nganjuk, Dianggap Sakral oleh Masyarakat
Menurut Candra, saat diinterogasi Samuel mengaku tidak mengetahui jika kawasan tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu.
"Jadi, dia tidak tahu pohon itu keramat, namun karena ingin membuat konten sehingga dia naik," tambahnya.
Aksi Samuel memanjat pohon itu terjadi, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Warga yang memergoki aksi Samuel memintanya untuk turun untuk menjaga kesucian kawasan pura. Namun permintaan itu diabaikan Samuel.
"Dia (Samuel) mendokumentasikan situasi sekitar pura saat di atas pohon. Alasannya dia ingin memperlihatkan kepada orang di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon pohon besar, tinggi dan indah. Dia pada saat itu dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh minuman alkohol," jelasnya.
Baca juga: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Mulai Senin, Ini 21 Target Sasarannya
Akhirnya warga melaporkan kejadian ini ke Babinkamtibmas. Setelah diimbau aparat, Samuel akhirnya turun. Babinkamtibmas lantas membawanya kantor Polsek Kediri untuk diperiksa.
Belakangan, Samuel meminta maaf dan menyesali perbuatannya kepada pihak Desa Adat.
Karena perbuatannya itu, dia sudah dikenakan sanksi adat dengan membayar upakara guru piduka sebesar Rp 500.000.
Hanya saja saat pertemuan dengan Desa Adat, bule ini hanya membawa uang Rp 150.000.
Sedangkan sisanya lagi akan dibayarkan pekan depat dan sudah disetujui pihak Desa Adat setempat.
Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti perbuatan Samuel.
Imigrasi yang akan menentukan sanksi terhadap perbuatan Samuel apakah mengganggu ketertiban umum atau tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.