Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengadaan Masker Covid-19 Dinsos Karangasem, 2 Rekanan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2022, 14:09 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua rekanan pengadaan masker skuba di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem dituntut 7 tahun 6 bulan (7,5 tahun) penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali.

Keduanya masing-masing adalah I Kadek Sugiantara, selaku Direktur Addicted Ivanders, dan Ni Nyoman Yessi Anggani, selaku Direktur Duta Konveksi.

Dalam kasus ini, keduanya diadili dalam kapasitasnya sebagai rekanan pengadaan masker skuba sebanyak 51.2797 buah untuk penanganan Covid-19 di Dinsos Karangasem tahun 2020.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Masker, Ini Tuntutan bagi 7 Pejabat di Bali

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, mengatakan, kedua terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Kedua terdakwa dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara," kata dia, Rabu (23/11/2022).

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (22/11/2022) itu, lanjut Semara, kedua terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara. Yakni, Sugiantara sebesar Rp 1.086.135.234, dan Yessi Rp 1.531.227.273.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Dinsos Karangasem, 7 Orang Jadi Tersangka

Dengan ketentuan, pembayaran uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Apabila dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com