Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Minta Diantar ke Teriminal, Begal di Buleleng Rampas Motor Warga

Kompas.com - 30/01/2023, 14:16 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sawan meringkus pelaku begal di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial TMD (21), warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memakai modus pura-pura minta diantar. Pelaku meminta korban, Kadek Yan Partha Wijaya (27), untuk mengantarnya ke Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Korupsi Rp 283 Juta, 2 Pengurus BUMDes di Buleleng Dituntut 4 Tahun Penjara

Korban pun menyanggupi permintaan pelaku yang ingin pulang ke kampung halaman itu. Namun, pelaku merampas motor korban di tengah perjalan.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik serta mendorong korban sampai jatuh. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa saat dikonfirmasi di Buleleng, Senin (30/1/2023).

Sudiasa menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 4482 UBI hendak pergi memancing bersama temannya di Pantai Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.


Pelaku yang tak dikenal itu tiba-tiba menghampiri korban dan meminta bantuan kepada korban agar diantar ke rumah temannya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Lalu, korban dan temannya berboncengan dengan pelaku menggunakan satu motor menuju sebuah rumah di Desa Sangsit. Mereka sempat mampir sejenak untuk megobrol.

Tak lama berselang pelaku mengambil tas di kos tersebut dan kembali meminta bantuan korban untuk mengantar ke Terminal Penarukan. 

Di tengah perjalanan menuju terminal itu, pelaku merampas motor korban. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan.

"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang ada, pelaku diduga ada di wilayah Kota Singaraja dan kami tangkap," jelasnya.

Baca juga: Unggahan Viral Pria di Buleleng Diduga Korban Pembegalan, Polisi: Korban Dianiaya OTK

"Sedangkan sepeda motor korban diparkir tak kauh dari lokasi pelaku ditangkap. Kami juga temukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku mengancam korban," jelasnya.

Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com