Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdes Rabies di Buleleng, Pemilik yang Peliharaannya Gigit Warga Wajib Biayai Pengobatan

Kompas.com - 24/01/2023, 18:15 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, telah membentuk peraturan desa (Perdes) tentang pencegahan rabies. Perdes itu dibentuk untuk memastikan penanganan kasus gigitan anjing.

Salah satu desa yang telah menerapkan perdes tersebut adalah Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Perdes tersebut mulai diberlakukan sejak Juni 2022, setelah terjadi kasus gigitan anjing hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Buleleng Bali Dimulai, Ini Syaratnya

Kepala Desa Sarimekar Ketut Reka Budiarta mengatakan, perdes itu menjadi dasar hukum mendisiplinkan warganya dalam memelihara anjing.

"Di Desa Sarimekar sempat terjadi kasus gigitan anjing hingga meninggal dunia karena terindikasi rabies. Untuk itu kami berkoordinasi membentuk Perdes pencegahan rabies," jelas Reka di Buleleng, Selasa (24/1/2023).

Dalam perdes itu dijelaskan, pemilik anjing wajib memerhatikan peliharaannya dan rutin memberikan vaksin rabies yang ditunjukkan dengan kartu vaksinasi.

Warga yang memelihara anjing juga diwajibkan mengikat peliharaannya agar tidak berkeliaran di jalan atau tempat umum lainnya.

"Perdes-nya sudah kami sepakati dan sudah diterapkan. Masyarakat yang mempunyai anjing, kami tekankan agar mengandangkan atau mengikat anjingnya masing-masing dan tidak diliarkan," jelasnya.


Pemilik anjing diwajibkan memakaikan alat pengaman jika membawa peliharaanya ke luar pekarangan rumah. Jika anjing itu mengigit warga, pemilik anjing diwajibkan membiayai vaksin anti rabies (VAR) dan pengobatan hingga sembuh.

Namun jika korban meninggal dunia, pemilik anjing wajib membiayai hingga upacara adat yakni pengabenan.

"Misalnya warga yang digigit meninggal juga pemilik anjing diwajibkan membiayai pengabenan. Itu sudah diatur di perdes tersebut. Kesepakatan itu juga dilakukan dengan Desa Adat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan pihaknya terus mendorong desa dan kelurahan lain segera menyusun Perdes rabies.

Dari 148 total desa dan kelurahan di Kabulkan Buleleng, saat ini sudah ada 47 desa yang telah membentuk perdes tentang pencegahan rabies.

"Desa untuk segera menyusun Perdes tentang penanganan rabies supaya kasus yang sama tidak terjadi lagi atau bertambah banyak," jelasnya.

Dinas PMD telah menyiapkan draf perdes yang bisa disusun masing-masing pemerintah desa atau kelurahan.

Baca juga: Setubuhi Anak 16 Tahun, Pria di Buleleng Ditahan setelah Video Mesumnya Beredar

"Berkaitan dengan draf perdes juga sudah kami berikan," katanya.

"Pembentukan Perdes ini pihak desa bisa berkonsultasi dengan kami di PMD. Kemudian proses pembentukan dilakukan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com