Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/02/2023, 17:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang porter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, berinisial IKA (20), ditangkap polisi karena membobol tas ransel dan mencuri uang milik penumpang.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan, pelaku ditangkap lantaran mencuri uang sebesar Rp 5 juta milik penumpang bernama Yudi Nuryadi asal Cisarua, Bandung Barat Jawa Barat.

Baca juga: Koper Dewi Persik Dibobol Porter di Bandara, Pengamat Minta Pelaku Diperiksa secara Intensif

Aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bertugas menurunkan bagasi pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar pada Kamis (26/1/202) sekitar pukul 12.30 Wita.

Awalnya, pelaku bersama rekan kerjanya bertugas di dalam koparteman atau perut pesawat.

Dia lalu melihat sebuah tas ransel di antara tumpukan koper milik para penumpang lainnya.

Ketika pelaku mengangkat sembari meraba isi tas ransel tersebut, dia merasakan ada ukertas di saku bawah bagian bawah.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk membongkar isi tas tersebut.

"Kemudian pelaku membuka resleting bagian kantong bawah tas ransel tersebut dan pelaku melihat satu bundel uang pecahan Rp 50 ribu. Kemudian bundelan uang tersebut pelaku masukkan ke pinggang sebelah kiri dalam lipatan celana panjang yang pelaku pakai," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/1/2023).

Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan

Ia menuturkan, perbuatan pelaku tersebut ternyata diketahui oleh rekan kerja lainnya dan langsung dilaporkan ke pihak manajemen kargo.

Petugas kargo kemudian mendatangi pelaku saat sedang makan di area bandara dan meminta pelaku untuk mengakui perbuatannya.

"Seketika itu juga pelaku mengeluarkan uang yang pelaku ambil tersebut kemudian pelaku menyerahkan uang tersebut ke staf kargo," kata dia.

Selanjutnya, pihak manajemen Kargo bersama maskapai melaporkan pria asal Abiansemal, Badung, itu ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.

Petugas polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk mengetahui pemilik uang yang dicuri pelaku tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara jadi total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp 5 juta,”ungkapnya.

Wikarniti juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para calon penumpang untuk tidak menyimpan barang bawaan berharga di dalam bagasi. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan penumpang dalam perjalanan.

“Ikuti aturan saja dan jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com