Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belarus di Bali Beli Ganja Pakai Aset Kripto Senilai Rp 6,5 Juta

Kompas.com - 23/02/2023, 12:53 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Republik Belarus, berinisial IZ, ditangkap polisi usai membeli ganja mengunakan aset kripto berupa United States Dollar Tether (USDT) senilai Rp 6,5 juta.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 84,55 gram di Jalan Hang Tuah, Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Kuliah S2 Jalur Beasiswa UNS, Jack Harun Eks Teroris Bom Bali: Dulu Pancasila Saya Ingkari, Hari Ini Saya Geluti

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Putra mengatakan, barang terlarang tersebut diperoleh tersangka dengan cara memesan melalui aplikasi pesan instan Telegram.

"Pengakuan dari tersangka itu transaksi menggunakan Kripto Currency USDT dengan jumlah 1450 USDT apabila dirupiahkan sekitar Rp 6,5 juta," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Teja mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan warga negara asing (WNA) di kawasan Sanur, Denpasar.


Hingga akhirnya, polisi menangkap tersangka saat pulang ke penginapan usai bersantai di Pantai Sanur.

"Akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dari tas yang dibawanya ditemukan 17 paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat 84,55 Gram," kata Teja.

Baca juga: Kejati Bali Libatkan Lembaga Keuangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Universitas Udayana

Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa kaleng bekas minuman bersoda yang digunakan saat memakai ganja, dua ponsel sebagai alat transaksi narkotika, dan sebuah motor Yamaha Nmax.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com