Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Seharga Rp 100 Juta, WN Inggris di Bali Dituntut 1 Tahun 4 Bulan

Kompas.com - 22/02/2023, 08:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Inggris bernama Gilles Thomas Allcard William (43) dituntut 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus pencurian sepeda motor seharga Rp 100 juta di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Gede Ancana mengatakan, tuntutan pidana penjara tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (21/2/2023).

"Terdakwa Gilles Thomas Allcard William dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ancana dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 274 Juta, Bendahara BUMDes di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Ancana mengatakan, sesuai fakta dalam persidangan, terdakwa terbukti melakukan pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP.

Dalam kasus ini, terdakwa disebut mencuri sepeda motor merek Yamaha Scorpio DK 3445 EZ yang sudah dimodifikasi senilai Rp 100 juta milik warga negara Australia bernama Anthony James Mcinerheney.

Baca juga: Diseruduk Truk, Mobil Avanza Terjun Bebas dari Jembatan Pantai Lebih Bali

Tindak pidana yang dilakukan terdakwa itu terjadi di area parkir sebuah kafe di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 16.50 Wita.

Ancana mengatakan, kasus ini berawal ketika saksi korban Anthony memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir kafe tempatnya bekerja.

Lalu, terdakwa bersama temannya datang ke kafe tersebut untuk membeli minuman. Terdakwa kemudian melihat sepeda motor milik korban sedang parkir dalam kondisi kunci masih menempel.

Saat itulah timbul niat terdakwa untuk membawa kabur sepeda motor tersebut menuju daerah Brawa, Kita Utara, untuk mencari tempat tinggal.

"Perbuatan terdakwa tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dari saksi Anthony James Mcinerheney sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta," kata Ancana mengutip dakwaan JPU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com