Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Diekstradisi ke Italia Secara Tertutup

Kompas.com - 19/02/2023, 22:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan ekstradisi terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial AS (32), tersangka kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 Kilogram di Italia.

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan, proses ekstradisi terhadap pria yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia akan dilakukan secara tertutup.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para penumpang pesawat lainnya.

"Yang bersangkutan akan segera dipulangkan namun untuk waktu dan penerbangannya tidak bisa kami sampaikan demi kenyamanan dan keamanan," kata dia kepada wartawan pada Minggu (19/2/2023).

Baca juga: WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Anggota Organisasi Kriminal Tertua di Eropa

Sementara itu, Kaurminbag Jatinter NCB Interpol Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, proses ekstradisi terhadap tersangka ini dilakukan secara handing over atau serah terima atas permintaan negara asal.

Dia akan dikawal oleh sejumlah anggota Polri dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hingga tiba di Italia.

"Dari sini Div hub Inter Polri juga berkoordinasi dengan NBC Roma melalui sistem police to police bahwa yang bersangkutan harus segara dikirim ke Italia. Dari sana pun mendukung kita untuk memberangkatkan tiga personel yaitu dua dari Polda Bali dan satu dari Hubinter Polri untuk mengantarkan subjek ke negaranya," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Ia mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023). Dia tangkap saat sedang proses transit menuju Australia setelah memulai perjalanan dari Bangkok kemudian Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan itu setelah identitas tersangka muncul dalam sistem I-24/7 yang merupakan alat untuk mendeteksi para buronan Interpol.

Diketahui, tersangka masuk dalam daftar red notice sejak tahun 2016 terkait kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram.

"Subjek ini terkena HIT pada saat yang bersangkutan memasuki kawasan Bandara Ngurah Rai. Di kami itu ada yang sistem I-24/7 yang memang terintegrasi ke seluruh negara yang memang anggota Interpol dan juga terintegrasi pula dengan sistem imigrasi di Indonesia," kata dia.

Hadi mengatakan, AS merupakan anggota organisasi kriminal bernama Ndrangheta yang banyak melakukan aksi kejahatan di daratan Eropa.

Selama menjadi buronan, AS bersembunyi di Australia untuk menghindari proses hukum yang disangkakan kepadanya. Di sana dia membangun bisnis yang bergerak dalam bidang properti.

"Jadi Ndrangheta ini sendiri merupakan organisasi yang sangat lama dan beranggotakan begitu banyak. Nama AS ini muncul saat ada empat anggota Ndrangheta lainnya ditangkap terkait penjualan marijuana atau ganja sebesar 160 kilogram pada tahun 2014," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com