Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Kompas.com - 08/02/2023, 13:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA), berinisial AS (32), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ditangkap Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Dalam red notice yang diterima Polda Bali, tersangka terancam pidana paling lama 30 tahun penjara kerena terjerat kasus jual beli ganja sebanyak 160 Kilogram di Roma, Italia.

"Yang bersangkutan memang memperjualbelikan Marijuana atau ganja sebanyak 160 kilogram di Roma," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: WN Singapura Buronan Interpol dan Kejari Jakarta Utara Ditangkap di Kepri

Satake mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Petugas Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional Polri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Kemudian, tersangka yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia ini diserahkan ke Polda Bali pada Jumat (3/2/2023) untuk diproses lebih lanjut.

Setelah diperiksa, tersangka memulai perjalanannya dari Bangkok kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia, lalu berangkat ke Bali.

"(Tersangka masuk daftar red notice) 18 November 2016. Dia datang ke Bali dalam rangka liburan sebelum berangkat ke Australia," kata dia.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai melewati alat canggih untuk mendeteksi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dipasang di bandara.

"Dia kena HIT 24/7 sistem, siapapun yang masuk dalam red notice dan daftar DPO Interpol sekali paspornya masuk di sistem integrasi itu langsung bisa dikonfirmasi apa sedang dicari atau dalam pengawasan," kata dia.

Srinadi menuturkan, saat ditangkap tersangka tidak membantah bahwa foto yang tertera dalam red notice adalah dirinya.

Namun, ia membantah terlibat dalam jual beli Narkotika jenis ganja di Italia.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba di Italia, WNA Buronan Interpol Ditangkap di Bali

"Dia meninggalkan Italia tahun 2015. Dia memiliki dua kewarganegaraan, Italia dan Australia, yang kami terima paspor Italia," kata dia.

Srinadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Italia terkait proses ekstradisi terhadap tersangka.

"Kita masih koordinasi police to police apakah kita mengawal ke Italia atau dari polisi Italia yang menjemput. Kami di unit PPA kami ada human trafficking salah satunya menanggani masalah ekstradisi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com