Sebelumnya diberitakan, WNA Inggris ini mencuri sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena baru saja keluar dari rehabilitasi narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, WNA tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman penjara atas kasus narkotika pada 2021.
Ia kemudian menjalani rehabilitasi Narkotika di Bali sejak 27 Juni 2022.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang