Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 728 Juta, Notaris di Bali Dituntut Penjara 2 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 24/02/2023, 17:00 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang notaris di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Komang Nunik Sulasih (45) dituntut penjara selama 2 tahun dan 2 bulan, serta membayar denda Rp 1,4 milar. KNS merupakan terdakwa kasus perpajakan.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng, Ida Kade Widiatmika dalam sidang tuntutan yang digelar Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Baca juga: 3 Polisi Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Menuntut terdakwa Komang Nunuk Sulasih atas kesalahannya dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 2 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujarnya.

"Menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar 2 kali kerugian pada pendapatan negara berupa jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar sebesar Rp 728.892.207 sehingga jumlah denda sebesar Rp 1.457.784.414," imbuh dia.

Baca juga: 21.052 Ekor Anjing di Buleleng Divaksinasi untuk Cegah Rabies

Jika terdakwa tidak mampu membayar denda dalam waktu 1 bulan sesudah putusan tetap, jaksa akan menyita harta benda terdakwa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

"Jika hal harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa dijatuhkan hukuman penjara pengganti denda selama 6 bulan," kata dia.

Jaksa menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terdakwa yang menjabat notaris ini sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dengan cara tidak menyampaikan SPT tahunan milik orang pribadi, dan tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku notaris, sejak Januari 2013 hingga Desember 2016.

Kasus ini sebelumnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.

Penyidik lalu menetapkan Komang Nunik Sulasih sebagai tersangka dan dilimpahkan kepada Kejari Buleleng pada November 2022 lalu. Ia kemudian ditahan di Rutan Mapolsek Seririt.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com