Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 13:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Perancis, berinisial JRM, ditangkap polisi usai membobol sebuah minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Senin (23/2/2023).

"Modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Terjadi 245 Bencana di Bali, 1 Orang Tewas

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik minimarket ke Polsek Kuta Selatan.

Awalnya, korban ditelepon oleh karyawannya bahwa toko miliknya itu dibobol maling. Saat tiba di toko, korban mengecek beberapa barang dan uang telah raib.

Baca juga: Warga Bali Bergejala Flu Burung atau Kontak dengan Unggas Mati Mendadak Diminta Melapor

Saat mengecek sekitar lokasi toko, terlihat ada kerusakan di plafon toilet dan plafon teras toko. Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sempat dikejar oleh warga dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sampai akhirnya pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35.380.000.

Dari hasil interogasi, ungkap Bambang, WNA ini melakukan aksi pencurian seorang diri dengan bersembunyi di dalam toko sebelum toko itu ditutup.

Setelah toko tutup, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mengambil uang di dalam berankas, satu slop rokok, dan satu botol minuman bersoda. Kemudian, pelaku keluar dari dalam toko dengan membobol plafon toilet dan teras toko.

"Menurut keterangan pelaku, uang hasil curian akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak bekerja," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com