DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta warga yang mengalami gejala penyakit flu burung segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Selain itu, permintaan untuk melapor juga berlaku bagi mereka yang punya riwayat kontak dengan unggas yang mati mendadak.
"Saya mendorong kalau ada gejala flu, demam, sakit kepala, mual, sesak napas, dan punya riwayat, sebelumnya kontak dengan burung peliharaan, lalu tiba-tiba mati (burungnya), atau unggasnya mati massal, segera lapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Senin (27/2/2023), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ratusan Ayam Mati Mendadak di Klaten Bukan karena Flu Burung, tapi Tetelo
Anom menyampaikan, varian virus flu burung kali ini berbeda dengan sebelumnya yang pernah menyebar. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada.
"Tapi gejalanya sama, demam, batuk, dan harus ada riwayat dulu sebelum ke rumah sakit. Misalnya peternak unggas, ayam atau itik, itu saya minta dinas pertanian agar dipantau juga," kata Anom.
Dia menganjurkan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna menghindari penularan penyakit.
"Pola hidup sehat bersih pertama, dan jika ada gejala seperti tadi, segera lah lapor agar bisa ditangani sedini mungkin. Kalau sudah ditangani pasti tidak akan fatal (akibatnya)," kata dia.
Anom menuturkan, sejak Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan terkait kejadian luar biasa flu burung H5N1 clade baru 2.3.4.4b pada 24 Februari 2023, belum ada temuan kasus flu burung pada manusia di wilayah Bali.
Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait guna menanggulangi penularan penyakit tersebut.
Baca juga: Sumsel Masuki Musim Pancaroba, Flu Burung Mengintai Hewan Ternak
Untuk penanganan Unggas, Dinkes bekerja sama dengan engan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk (penanganan).
Ia mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan akan melaporkan temuan kasus penyakit flu burung dalam waktu 1X24 jam ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, yang akan meneruskan laporan tersebut ke Kementerian Kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.