Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Sering Langgar Lalu Lintas di Bali Diancam Dideportasi

Kompas.com - 07/03/2023, 12:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengancam akan mengusulkan mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.

Jayan mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) apabila menemukan wisman yang tercatat sering melanggar aturan lalu lintas

Menurut dia, tindakan pendeportasian terhadap oknum wisatawan mancanegara (wisman) tersebut juga sesuai dengan harapan Gubernur Bali I Wayan Koster yang sedang menata pariwisata ke arah yang lebih berkualitas.

Baca juga: Kendaraan Pelat Nomor Palsu di Bali Jadi Target Operasi, Polisi: Beberapa Kali Patroli Tidak Ketemu

"Apabila pelanggaran terus berulang seperti pak gubernur (I Wayan Koster) katakan orang asing yang tidak patuh atas peraturan UU kita, melanggar, sehingga kita deportasi dengan mekanisme benar," kata dia kepada wartawan di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (7/3/2023).

Jayan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyurati konsulat negara sahabat yang ada di Bali untuk ikut mengingatkan warga negaranya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Nanti kita juga menyurati konsulat-konsulat yang ada di sini untuk bisa memberikan informasi kepada warga negara yang sedang berkunjung atau wisata di bali untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Ia mengungkapkan pihaknya saat ini terus melakukan patroli untuk mencari kendaraan mengunakan pelat palsu yang belakangan ramai dibahas di media sosial.

Apabila ditemukan, pihaknya juga akan mengecek izin usaha rental kendaraan yang menyediakan pelat palsu tersebut.

"Pada prinsipnya berusaha di Indonesia kan ada aturannya. Kalau dia (WNA pemilik rental kendaraan) seperti itu dia ada pelanggaran juga. Ada aturan juga orang asing yang membuka usaha di Indonesia atau berinvestasi," kata dia.

Jayan juga menghimbau masyarakat agar ikut mengawasi dan tak segan-segan melapor ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan oknum wisman yang melanggar aturan lalu lintas.

"Kita imbau semuanya masyarakat juga peduli untuk bisa menegur, kalau misalnya menegur itu (sungkan) bisa juga mengonfirmasi kepada kita. Petugas di lapangan, kita akan tindak dengan tilang dan juga kami berkoordinasi dengan imigrasi," kata dia.

Ia mengatakan, telah menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polda Bali rutin mengelar razia mencegah bule nakal di jalanan.

Baca juga: Ratusan Turis Asing di Bali Langgar Lalu Lintas, Kapolda Minta Pemilik Rental Tak Asal Lepas Kunci

Berdasarkan catatan Polda Bali, sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama dua hari atau Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan WNA berupa berkendara tanpa helm dan tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan. Para WNA ini membayar tilang dengan uang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com