Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WN Aljazair Curi Barang Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali, Korbannya 1 WNI dan 2 WNA

Kompas.com - 06/03/2023, 16:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Dua warga negara Aljazair, berinisial AR (49) dan AB (28), diduga mencuri sejumlah barang penumpang di area Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Korbannya adalah WNI inisial DK (33) dan dua wisatawan mancanegara asal Rusia dan Amerika Serikat. Polisi belum mengungkap identitas korban WNA.

Baca juga: Buntut Viral Kendaraan Pakai Pelat Palsu, Polisi Tangkap WNA di Klungkung Bali

Dalam kasus ini, DK kehilangan tas berisi ponsel dan pakaian. WN Amerika Serikat kehilangan tas berisi laptop dan iPad. Sementara WN Rusia kehilangan paspor.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, tapi mereka melakukan pencurian mengaku karena faktor ekonomi," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Warga India Tewas Terjatuh Saat Berpose di Bibir Tebing Broken Beach Bali

Kasus ini terungkap atas laporan DK ke petugas keamanan Bandara Ngurah Rai pada Jumat (3/3/2023). DK kehilangan tas pada pukul 22.30 Wita.

Pada saat itu, DK baru mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan rute penerbangan Dubai-Denpasar. DK selanjutnya mengambil bagasi dan meninggalnya di samping area pengangkutan penumpang ojek online.

"Korban kemudian pergi ke parkiran mengambil mobil. Saat menaikkan bagasi, korban sadar satu buah tasnya hilang," kata Ritonga.

Pada hari yang sama, petugas juga menerima laporan kehilangan dari WN Amerika Serikat. Keesokan harinya atau pada Sabtu (4/3/2023) pukul 01.00 WITA, ada laporan kehilangan dari WN Rusia.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau CCTV di area bandara. Polisi akhirnya menemukan ciri-ciri terduga pelaku.

Polisi langsung menangkap dua WNA terduga pelaku di Bandara Ngurah Rai. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas kulit berisi pakaian, satu unit ponsel, satu buah paspor, satu tas berisi laptop dan iPad dan satu unit motor Honda Vario warna putih.

Atas perbuatannya, kedua WN Aljazair itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4a KUHP dan atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Mereka diancam dihukum maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com