Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Turis Asing di Bali Langgar Lalu Lintas, Kapolda Minta Pemilik Rental Tak Asal Lepas Kunci

Kompas.com - 07/03/2023, 11:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Putu Jayan Danu Putra mengingatkan kepada para pemilik rental agar memperketat persyaratan penyewaan kendaraan kepada warga negara asing (WNA) yang berlibur di Pulau Dewata.

Sebab, belakangan ini ramai di media sosial terkait perilaku wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan lalu lintas.

"Khususnya kepada pengguna kendaraan bermotor memang fenomena ini sempat ada, ini pastinya efek dari rental di luar kendali. Oleh karena itu, kita memperingatkan kepada rental-rental di Bali untuk patuh, mematuhi aturan lalu lintas yang ada dalam rangka menyewakan kendaraan kepada turis asing," kata Jayan kepada wartawan pada Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Tak asal melepas kunci

Jayan meminta para pemilik rental tidak asal melepas kunci kepada penyewa kendaraan, terutama turis asing.

Beberapa persyaratan yang harus dicek yakni mereka harus cakap berkendara, memilih dokumen resmi, memakai helm, dan menggunakan pelat kendaraan asli.

Ia menegaskan, memodifikasi pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini tidak boleh terjadi sebenarnya karena negara kita adalah negara hukum dan kemudian sudah ada ketentuan UU lalu lintas jenis pelat nomor TNKB seperti itu. Kalau di luar negeri memang ada pelat nomor bisa dipesan sesuai dengan nama dan lain-lain. Kalau di kita tidak seperti itu,"

Baca juga: Kendaraan Pelat Nomor Palsu di Bali Jadi Target Operasi, Polisi: Beberapa Kali Patroli Tidak Ketemu

Warga diminta ikut awasi

Jayan juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan tak segan-segan melapor ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan oknum wisman yang melanggar aturan lalu lintas.

Ia mengatakan telah menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Bali rutin menggelar razia mencegah WNA nakal di jalanan.

"Nanti kita juga menyurati konsulat-konsulat yang ada di sini untuk bisa memberikan informasi kepada warga negara yang sedang berkunjung atau wisata di bali untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

147 WNA terjaring razia

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali telah menggelar razia setelah foto sejumlah warga negara asing (WNA) melanggar ketertiban lalu lintas viral di media sosial.

Sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata, seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama dua hari atau Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan WNA berupa berkendara tanpa helm dan tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.

Para WNA ini membayar tilang dengan uang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com