KARANGASEM, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga menjadi pemandu wisata di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di laman Facebook DPD HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Bali.
Dalam video itu, tampak WNA menggunakan pakaian adat Bali, diduga sebagai pemandu wisata tengah memberikan arahan pada sejumlah wisatawan mancanegara.
Baca juga: WNA Australia Tak Mengaku Ludahi Imam Masjid
Video tersebut lalu diunggah ulang di akun Instagram @niluhdjelantik milik Ni Luh Djelantik. Video itu lantas viral dan menuai beragam komentar.
"Sedih dan geregetan banget. Di saat para warga lokal mengikuti pelatihan dan harus memenuhi banyak syarat menjadi guide resmi, ini malah seolah-olah menantang tanpa malu dan tahu diri," tulis Luh Djelantik dalam unggahannya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengaku telah melakukan pengecekan ke Pura Besakih, Karangasem.
Saat pengecekan, pihaknya mengaku tak menemukan aktivitas Warga Negara Asing memandu wisatawan.
Imigrasi kesulitan menelusuri warga negara asing dalam video itu. Sebab, pelaksana Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem tidak memiliki data lengkap pengunjung.
"Sayangnya pelaksana tidak ada pendataan sehingga menyulitkan Tim Intel Dakim melakukan penelusuran," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Menurutnya pengelola, ada sejumlah WNA yang tidak bersedia didata.
"Jumlah pengunjung WNA (warga negara asing) tercatat ada 320 orang. Namun pelaksana Pura Besakih tidak memiliki data lengkap WNA yang datang. Dengan alasan WNA tidak mau didata," ungkapnya.
Ia menambahkan, Imigrasi telah melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menyikapi kejadian tersebut dengan pihak-pihak terkait, pada Jumat (28/4/2023) lalu.
"Tim Pora bisa digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung, serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan keimigrasian untuk dikoordinasikan dengan Imigrasi untuk dilakukan tindakan keimigrasian," jelasnya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda Dhendri yang Tewas Ditusuk WNA Uzbekistan Dimakamkan di Sleman
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengimbau masyarakat ataupun pelaku pariwisata tidak membiarkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing.
"Harusnya pelaksanaa pariwisata mengamankan serta melakukan koordinasi dengan pihak Tim Pora ataupun imigrasi setempat," kata dia.
Barron mengapresiasi yang dilakukan Pecalang saat Nyepi lalu saat mengamankan warga negara Polandia yang berkemah. Sehingga timnya berhasil mengamankan dan mendeportasi WNA tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.