Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Pasiennya Pelajar dan Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 15/05/2023, 13:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- KAW (53), seorang dokter gigi ditangkap polisi lantaran diduga membuka praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamtan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepada polisi, KAW mengaku pasiennya rata-rata merupakan wanita yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi, hingga dewasa yang belum memiliki status perkawinan yang jelas.

Selain itu, ada pula perempuan yang menggugurkan kandungnya karena menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, 20 Janin Telah Digugurkan

"Kalau alasan yang bersangkutan karena panggilan, melihat anak-anak yang datang masih sekolah, masih SMA dan kuliah sehingga alasannya kepada kami, kasihan terhadap anak tersebut masa depannya seperti apa tapi carnya salah, secara aturan tidak benar ini," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (15/5/2023).

Praktik aborsi ilegal ini dilakukan KAW di rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamtan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam sekali praktik, KAW mematok tarif Rp 3,8 juta dan terkadang dia memberi harga lebih murah untuk pasien yang kemampuan ekonominya terbatas.

Baca juga: Berstatus Tahanan, Sejoli Tersangka Kasus Aborsi Menikah di Polresta Mataram

Selama ini, praktik aborsi ilegal tersebut diketahui dari mulut ke mulu dan dipromosikan melalui jaringan online. Bahkan, tak sedikit pasien yang datang dari luar daerah.

Sebelum melakukan tindakan aborsi, para pasien tersebut terlebih dahulu berkonsultasi dan diperiksa usia kandungnya.

KAW, kata polisi, tidak akan menyarankan untuk melakukan aborsi apabila usia kandungan pasien sudah lebih dari tiga minggu.

"Jadi rata-rata itu belum berupa janin masih orok, maksimal 2-3 minggu yang datang ke tempat praktik tersebut sehingga masih gumpalan darah dan itu setelah diambil langsung dibuang di kloset. Masih gumpalan darah belum berupa janin," kata Ranefli.

Dari tempat praktik KAW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah ponsel, uang tunai Rp 3,5 juta, buku catatan rekap pasien, 1 alat USG merk mindray, 1 buah dry heat sterilizer plus ozon.

Selain itu, 1 set tempat tidur modifikasi dengan penopang kaki dan seprai, peralatan kuretase, obat bius, dan obat-obatan lain pasca-aborsi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter gigi, berinisial KAW (53).

Tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamtan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Diduga Bunuh WNI, 2 WN India Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

"Yang bersangkutan adalah dokter gigi jadi tidak nyambung dengan profesinya, tapi belum pernah terdaftar di IDI. Dia justru tidak pernah melakukan praktik dokter giginya," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 77 Jo Pasal 73 Ayat (1), Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2), UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Tiga pasal tersebut membuahkan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com