Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Kompas.com - 28/05/2023, 18:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Bal Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan bakal mempidanakan penyebar video warga negara asing (WNA) nakal hingga viral di media sosial.

"Kaitan sama peran serta masyarakat dan juga prilaku yang memviralkan kan ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) itu juga kita akan proses," katanya saat mendampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Bali, Minggu (28/5/2023).

Oleh sebab itu, Putu Jayan meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan video ulah para turis asing di Bali.

Baca juga: Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam mencegah perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dengan melaporkan langsung ke pihak yang berwenang, bukan malah memviralkan.

"Jadi tidak sembarangan juga, peran serta masyarakat untuk melaporkan atau bertindak mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para wisatawan ini bukan untuk diliput untuk kemudian diviralkan akan kita proses nantinya kalau memenuhi unsur pelanggaran dari Undang-undang ITE," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster juga meminta masyarakat untuk tidak memberi tempat kepada turis asing yang melanggar izin tinggal.

"Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir warga Bali dihebohkan dengan sejumlah vidoe viral di media sosial yang menampilkan aksi tak senonoh yang dilakukan WNA.

Teranyar, vidoe seorang perempuan warga negara Jerman berinisial DT (28) berjalan tanpa busana di sebuah panggung pentas tari di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Senin (22/5/2023), sekitar pukul 20.00 Wita.

Belakangan, turis asing ini ternyata mengalami depresi berat dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Kemudian, vidoe seorang perempuan warga negara Denmark, CAP (49), yang memamerkan alat kelaminnya di atas motor di sebuah jalan raya di Bali.

Akibatnya, CAP bersama rekan prianya, CM (49), ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai di sebuah penginapan di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada (27/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com