Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Kompas.com - 30/05/2023, 10:55 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sebuah tangkapan layar surat undangan rapat dari Gubernur Bali I Wayan Koster kepada wali kota dan bupati se-Pulau Dewata, beredar di media sosial.

Dalam surat itu disebutkan, Koster mengundang wali kota dan bupati di wilayahnya untuk membahas mengenai ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal, sesuai arahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan adanya surat undangan rapat yang diteken pada 27 Mei 2023 dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Bali itu.

Ia mengatakan arahan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Megawati Soekarnoputri terhadap kondisi kepariwisataan Bali yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

"Ya benar karena beliau (Megawati Soekarnoputri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Mengapa Sebarkan Video WNA Nakal di Bali Bisa Dipidana?

Koster meminta kepala daerah se-Bali untuk menanggapi serius dan harus hadir dalam rapat yang akan digelar Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Rabu 31 Mei 2023.

"Tidak (ada sanksi kepada Wali Kota atau Bupati yang tidak hadir) tapi harus serius," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, mengatakan rapat yang akan dihadiri para pelaku pariwisata ini juga bakal membahas tata kelola pariwisata Bali ke depannya.

"Masalah ekosistem pariwisata, sistem pariwisata bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata yang ada di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor, ada izin dan sesuai dengan regulasi," kata dia.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Saya mengundang Saudara untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (Buda Pahing, Landep), 31 Mei 2023, pukul 11.00 WITA, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Khusus kepada Walikota/Bupati se-Bali, Saya perlu menyampaikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri menegaskan Saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan. Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi Saudara yang tidak hadir kepada Beliau, sebagai bentuk perhatian serius Beliau terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com