Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Video Dosen Lecehkan Mahasiswi di Bali, Pemilik Akun Instagram Dipanggil Polisi

Kompas.com - 20/06/2023, 17:10 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi memanggil pemilik akun Instagram Ary Ulangun bernama I Gede Ary Suardika yang menyebarkan video rekaman CCTV perbuatan dosen melecehkan mahasiswinya di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (20/6/2023).

Pemanggilan ini terkait laporan dosen berinisial PAA (33) yang mengadukan pemilik akun Instagram Ary Suardika. PAA melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan atas unggahan Ary Suardika.

Unggahan tersebut memuat video rekaman CCTV perbuatan PAA diduga melecehkan mahasiswinya pada 5 Mei 2023 lalu. Unggahan tersebut pun viral di media sosial.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan di Bali Laporkan Penyebar Video Aksinya ke Polisi

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menetapkan PAA sebagai tersangka.

"Dalam pemanggilan yang bersangkutan (Ary Suardika) dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, statusnya sebagai yang diadukan atau terlapor," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa di Buleleng.

Sebelumnya, PAA melaporkan Ary Suardika karena mengunggah video rekaman perbuatanya.

Ary Suardika dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumarjaya menyebutkan, Ary Suardika hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait konten unggahannya di media sosial tersebut.

"Dimintai klarifikasi soal laporan pengadu (PAA). Terkait unggahan Instagram dan Facebook yang dianggap mencemarkan nama baik pengadu," sambungnya.

Saat ini penyidik masih menghimpun keterangan saksi-saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak terkait aduan ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ary Suardika, Gendo Suardana menyebutkan, kliennya mengunggah rekaman perbuatan pelecehan PAA atas persetujuan korban.

"Ada kesepakatan antara Ary dgn korban dengan perjanjian tertulis yang meminta bantuan untuk mengunggah rekaman CCTV. Korban menjamin penguasa rekaman tersebut secara sah dan menjamin tanpa rekayasa," katanya.

Korban meminta Ary Suardika mengunggah video rekaman kejadian yang menimpanya agar korban mendapat keadilan.

"Selain itu, ini permintaan korban agar masyarakat waspada sehingga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," paparnya.

Sebab perempuan bisa saja mengalami kejadian pelecehan dengan modus yang sama, antara dosen dengan mahasiswi.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Ia meyakini, tidak ada perbuatan pidana mencemarkan nama baik sebagaimana yang dituduhkan PAA pada kliennya.

"Dalam unggahannya, klien kami tidak ada menulis inisial identitas bahkan nama terduga pelaku, nama kampus terduga pelaku mengajar pun tidak disebutkan," katanya.

"Yang disampaikan dalam unggahannya adalah peristiwa pidananya, tempat kejadian, kronologi dan waktu. Identitas terduga pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com